You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pergub 23 tahun 2022 di CFD
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bapenda Sosialisasikan Pergub 23 Tahun 2022 Saat HBKB

Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Dalam giat yang dilakukan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (19/6), Bapenda DKI mensosialisasikan intensif pajak yang ditawarkan pada Pergub 23 tahun 2022.  

Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat, Erwin Arsyad menjelaskan, dalam Pergub tersebut, pelunasan PBB-P2 tahun pajak 2022 diberikan keringanan sebesar 15 persen untuk pembayaran di bulan Juni-Agustus.

Kemudian, 10 persen untuk pembayaran di bulan September sampai Oktober. Sedangkan, untuk pembayaran di bulan November diberikan insentif sebesar  lima persen.

Mengacu beleid itu, lanjut Erwin, untuk pajak terhutang tahun 2013-2021 diberikan keringan sebesar 10 persen jika dibayarkan periode Juni hingga Oktober 2022. Bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di bulan November-Desember diberikan keringanan sebesar lima persen.

"Wajib Pajak juga akan mendapatkan insentif lain berupa penghapusan sanksi," kata Erwin.

Menurut Erwin, dalam sosialisasi ini pihaknya mengerahkan 50 petugas dari Suku Badan dan Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) di masing-masing kecamatan di Jakarta Pusat.

"Kami imbau wajib pajak untuk memanfaatkan momentum ini untuk pembayaran perbulannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1198 personFolmer